Awas, Facebook menjebak sodara dalam Term of Use nya ????


Pernahkah sodara iseng membaca Term of Use, atau bahasa Indonesianya ” Ketentuan Pemakaian/ Perjanjian penggunaan Facebook ( selanjutnya akan saya namakan pesbuk) yang sering sodara gunakan itu?

Hari ini, saya dapat email dari temen, untuk mencoba membaca satau persatu pasal apsal yang disodorkan kepada kita, ketika pertama kali menggunakan pesbuk ( sodara boleh menolaknya, dan tentunya sodara tidak bisa menggunakan pesbuk).

Nah, setelah saya baca baca dengan kemampuan bahasa enggress saya yang tufelnya sampek 2000 ( alias bodoh) ini, saya menemukan bahwa kita memang harus hati hati bila memposting sesuatu pada pesbuk kita.

ini langkahnya:
1. log in ke pesbuk sodara
2. lihat bagin bawah, dengan tulisan kecil kecil tulisan Term, klik tulisan ituh
3. Sodara akan diantarkan ke halaman Term of Use dari Pesbuk, dan coba baca satu persatu.
4. Nah di Term of Use, pada bagian ” User Content Posted on the Site” lihat di alenia kedua

5. Nah pada alenia kedua sodara akan mendapatkan tulisan ini “When you post User Content to the Site, you authorize and direct us to make such copies thereof as we deem necessary in order to facilitate the posting and storage of the User Content on the Site. By posting User Content to any part of the Site, you automatically grant, and you represent and warrant that you have the right to grant, to the Company an irrevocable, perpetual, non-exclusive, transferable, fully paid, worldwide license (with the right to sublicense) to use, copy, publicly perform, publicly display, reformat, translate, excerpt (in whole or in part) and distribute such User Content for any purpose, commercial, advertising, or otherwise, on or in connection with the Site or the promotion thereof, to prepare derivative works of, or incorporate into other works, such User Content, and to grant and authorize sublicenses of the foregoing. You may remove your User Content from the Site at any time. If you choose to remove your User Content, the license granted above will automatically expire, however you acknowledge that the Company may retain archived copies of your User Content. Facebook does not assert any ownership over your User Content; rather, as between us and you, subject to the rights granted to us in these Terms, you retain full ownership of all of your User Content and any intellectual property rights or other proprietary rights associated with your User Content.”

6. Coba terjemahkan tulisan diatas tadi, ( kalo gak bisa, coba pake gogel translet di google.com/translate

7. Nah, kurang lebihnya, dari tulisan diatas, anda beratrti telah setuju untuk ” Saat anda posting sesuatu baik gambar atau apapaun kedalam pesbuk, maka sodara berarti telah mengijinkan pesbuk untuk mengkopi untuk tujuan apapun. dngan memposting sesuatu kedalam pesbuk, maka secara otomatis sodara telah memberikannya pada pesbuk, dimana tidak dapat ditarik kembali, terus menerus, non eksklusip, dapat dipindah tangankan, dianggap lunas dan selesai, untuk dipergunakan dimanapun di seluruh dunia, untuk dikopi, ditampilken pada publik, reformat, dikutip ( seluruhnya atau sebagian saja) dan didistribusikan untuk tujuan apapun, secara komersial, iklan dan sebagainya. Jika sodara memutuskan untuk menghapusnya, pesbuk dapat menyimpan kopinya dan mempergunakan untuk tujuan apapun”

7. sekarang anda sudah membaca pasal apa/ perjanjian apa yang telah sodara setujui, sehingga sodara boleh memakai pesbuk, jadi KEPUTUSAN DITANGAN ANDA !!, apakah masih mau memposting data data privat di pesbuk dan layanan lainnya tanpa terlebih dahulu membaca perjanjiannya.

8. Dan yang membuat saya aneh dan CURIGA, kenapa pasal yang saya kutip diatas, ketika saya mau mencoba mengeprint nya langsung dari Firefox saya, maka pasal tersebut tidak bisa tercetak????? dan hanya tercetak 2 lembar dengan pasal pasal atau bagian bagian yang tidak krusial????? jadi????
kalo mau mencoba, silahkan !!

masdhenk

41 thoughts on “Awas, Facebook menjebak sodara dalam Term of Use nya ????

  1. klo gw liat intinya disini kok… “on or in connection with the Site or the promotion thereof, to prepare derivative works of, or incorporate into other works, such User Content, and to grant and authorize sublicenses of the foregoing.”

    yg kira-kira artinya “pada atau dalam kaitan dengan situs atau promosi daripadanya, guna menyiapkan pekerjaan turunannya atas, atau menggabungkan dengan pekerjaan lain, seperti muatan pengguna, dan untuk memberikan dan menguasakan sub-lisensi sebelumnya.”

    Jadi selama itu digunakan untuk dan dalam nama facebook kayanya gapapa… ngasih poto gratis karena pake situsnya gratis… bayar poto ding… :mrgreen:

  2. @cahjapan : iyo kang, kurang lebih ngono
    @ciprit : sama sama
    @Billy : iya, tapi kenapa Term of Use yang harusnya transparan, di print pun gak bisa??? ( gak lengkap)… ada yang disembunyikan ???

    @widuri : hmmm.. cek sendiri dg cara saya diatas 🙂
    @abasosay : mungkin juga iya, tetapi kalau mereka transparan, kenapa Term of Use itu di print pun gak bisa lengkap??? dan saya hanya menekankan tentang posting data data privat anda, semacam credit card dsb, tapi semuanya berpulang pada kita masing2

    @winsolu
    sama sama mas

  3. @ masdhenk:
    ok… ok… sabar… :mrgreen:
    perlu diingat bahwa gw tidak membela bukumuka… sepakat… :mrgreen:

    gw tadi bantu cari intinya sajah… dan ternyata diskusi ini menarik… :mrgreen:
    ok… masalah yang tidak dapat diprint utuh, gw dulu pernah menemui situs-situs seperti itu terutama jurnal2… biasanya ini hanya masalah sistem di situs tersebut… err… sudah coba print preview home fb Anda? akan ditemukan juga bahwa “hanya bisa cetak satu halaman masing-masing”… mungkin bisa dicoba membuka ymail versi beta… lalu print dari browsernya… disana juga terpotong… jadi kemungkinannya hanya karena permasalahan versi Beta saja… tapi kok fb gak sediakan yang versi cetak yah… :mrgreen:

    untuk data privat lainnya kan sudah dijelaskan di atasnya di bagian user conduct… “In addition, you agree not to use the Service or the Site to: upload, post, transmit, share, store or otherwise make publicly available on the Site any private information of any third party, including, addresses, phone numbers, email addresses, Social Security numbers and credit card numbers;”… :mrgreen:

    yuk diskusi lagi… :mrgreen:

  4. gak ada yg gratis coy… Semua yg bermamfaat pasti berharga buat yg lain.jd ingetin aja tmnmu,biar hati2 dan gk sembarangan bagi2 data private kesiapapun,termasuk ke masdhenk,gw bs kirim bom atas nama lo..lengkap lg datanya.

  5. @abasosay: Sepakat ! intinya kenapa klo tranparant tidak menyediakan Term of Use yang printable??? saya sudah coba dengan copy paste ke word, dan bisa saya print, tetapi kalau langsung di print preview , ya hanya 2 halaman dengan pasala pasal yang ” biasa biasa saja”. Ya, betul sodar, intinya berpulang pada diri kita masing2.

    @jahudin
    anda terlihat bodoh banget ketika bicara tanpa baca dulu lengkap postingan saya…. tapi ya maklum, saya maklum kok sodara… 😀

    @eddy
    betul bro

  6. @masdhenk:
    update laporan pandangan mata cetak fb dengan browser…

    firefox & internet explorer tidak mampu melakukan cetak melalui browser dengan sempurna…
    opera (di komputer saya) tidak mampu membuka situs tersebut…
    google chrome berhasil melakukan cetak melalui browser (6 halaman)…

    :mrgreen:

  7. elo yg bloon…emang lo daftarin ke situ sesuai dengan selera lo? kelihatan elo yg bodoh!!! dengan menulis ini anda sudah jelas membikin orang jadi bodoh kayak elo….kan opini elo buat supaya orang ragu, dan gak usah daftar kesitu…. bloon elo…

  8. @jahudin: wah2,ngaku pinter dan membodoh2kan orang lain,tapi malah keliatan sbg orang bodoh yang caper!hey,lo kalo pgn pinter,buat blog dulu, atau skolah dulu biar g bego-trus nulis biar opini lo bikin orang laen bpkir kayak lo!dasar orang udik yang bego!baca postingan dulu baru mbacot!mulut lo bau trasi,tau!

  9. @jahudindonesa : kayaknya g perlu dikomentari lg deh,para pembaca aja yg menilai!smoga anda slalu sehat dan pinter terus, 😀
    @hm cahyo: sabar mas,g perlu ditanggapi komentar2 yang ga jelas dan dari orang yg g jelas :D, kan kt jadi tau kapasitasnya dari caranya!hahaha
    @anton : sabar bro!ntar malah ngabisin benwith untk orang2 yg ga jelas!sayang kan?

  10. @jahahudin : cara anda comment tak ‘elegan’ dan seperti orang yang mengaku pintar tapi dengan mudah mencela seseorang dengan cara yang tak ‘cantik’….ayolah,,anda terlihat tak bermoral seperti anggota DPR yang menghina dir-ut baru pertamina baru2 ini!!!
    ayolah upgrade diri anda dalam ‘etika’ berforum ria!

    @ masdenk dan abasosay: di lihat dari TOS nya, pertanyaan saya,, kalo ada yang misalkan upload private movie , apakah itu juga akan jadi hak nya pesbuk? nuwun

  11. @ joe : ya pak!bila anda telah setuju menggunakan pesbuk,maka.secara otomatis,hak atas lisensinya anda pindah tangankan dan pesbuk berhak menggunakannya untk tjuan komersial sekalipun,seperti pada term of use bagian user conduct alenia 2,seperti sy tls dalam postingan sy 🙂 !moga membantu

  12. Thx infona!emang seharusnya kita ga latah ikut2an pesbuk atau apa aja,dengan mengabaikan pasal2 yg ada dlm perjanjian awal!jadi tidak hanya klik klik next next aja!hehe!jangan sharing info privat di duniamaya!bher bha haya.

  13. @joe & masdhenk: jika setuju menggunakan fb, fb mendapatkan ijin dari pengguna untuk mengkopinya, dan fb mendapatkan lisensi dari pengguna untuk menggunakannya secara luas sejauh berkaitan dengan nama fb… makanya di bagian atasnya tercantum “jangan upload barang-barang yang sifatnya privat dan tidak layak dipublikasikan atau jika dipublikasikan dapat menjadi masalah”… :mrgreen:

  14. kl sy melihat bahwa fb hanya ingin aman dari masalah haki, makanya dia menyatakan bahwa kl sdh masuk ke fb maka jd milik umum dan fb boleh menggunakan “secara bebas”. jadi kita tidak bisa menuntut apa yg sdh dimasukkan ke fb. emang kita punya kebiasaan latah/males baca, jd lgs contreng okay term & condition.

  15. kalo gw siycari gampangnya aja mas,,jgn post data2 pribadi /krusial di facebook..yah namanya jg perkembangan teknologi kali yaa,,pasti ada +/- nya

  16. ya betul sekali harus hati2 tuh kalo mau berbagi sesuatu di jejaring sosial. satu hal yang pasti, bukan hanya ‘pesbuk’ tetapi orang lain yg melihat juga dapat menggunakannya toh…

  17. Infonya berguna banget masdhenk, emang seharusnya kita juga gak posting hal2 yang krusial atw penting banget di situs semacam facebook, friendster, dll gitulah..
    perkembangan teknologi atw tren facebook memang bagus tapi balik lagi ke masing2 pengguna apa mau ‘pamer’ semua kehidupan pribadinya di situs atau sekedar make untuk komunikasi+silaturahmi…bukan bgitu cuy!

  18. Ya iyalah. Masak ya iya donk.
    Kalau FB gak punya hak untuk mepublikasikan data kita kenapa juga kita tarok sana.. hehehe…

    Semua social networking juga begitu.

    Cuma google yang punya sense of humor. Tahu kalau orang gak pernah baca Term of Use, maka tulisannya, “gak usah baca, setuju aja.” Hahahaha…

  19. Mau nambahin mas, tentang kejanggalan fb
    fb gak mau nerima nama “muslim” saya pernah mencoba daftar pakai nama itu,gak bisa
    lebih lengkapnya bisa dibaca di blog saya
    http://jarangdiupdate.wordpress.com

    maaf kalo info dr saya basi
    he3
    tp saya stuju ma masnya kita memang musti ati2 soal yg kaya gini..

  20. Waduh…makasih banget Mas infonya…Padahal selama ini saya grusak-grusuk aja upload foto or info-info pribadi. Mulai sekarang aku mau hati-hati ah..Thanks banget ya!

  21. Punten nya pak, simkuring kirang ngartos? mun tiasa mah penjelasan na nu babarika hartos!! Pedah, simkuring mah nembean ngadambel akun na oge!!!
    ari ditinggal-tinggal sigana mah manfatna ageung pikeun nu kagungan pesbuk…

Leave a comment